Proposal adalah usulan kegiatan yang akan dilaksanakan, yang
dituangkan secara rinci dan jelas guna meyakinkan para pihak yang diharapkan
ikut berperan maupun mendukung kegiatan tersebut.
Dalam penyusunan proposal, perlu melibatkan berbagai pihak terkait sehingga pada saat pelaksanaan kegiatan tidak terjadi konflik atau hal-hal lain yang tidak diinginkan. Para pihak tersebut meliputi : Perwakilan unsur kelompok, unsur atau tokoh yang berkepentingan dalam pelaksanaan kegiatan dan pendampingan kelompok bila ada.
Dalam penyusunan proposal, perlu melibatkan berbagai pihak terkait sehingga pada saat pelaksanaan kegiatan tidak terjadi konflik atau hal-hal lain yang tidak diinginkan. Para pihak tersebut meliputi : Perwakilan unsur kelompok, unsur atau tokoh yang berkepentingan dalam pelaksanaan kegiatan dan pendampingan kelompok bila ada.
LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN PROPOSAL:
1. Identifikasi dan Pemilihan Kegiatan
Dilakukan melalui pertemuan kelompok dan mendiskusikan kegiatan yang
akan dilaksanakan. Kegiatan tersebut ditentukan berdasarkan potensi yang
dimiliki, permasalahan, dan kebutuhan kelompok. Hal ini dilakukan dengan
membuatn daftar kegiatan yang dibutuhkan berdasarkan prioritasnya, kemudian
dipilih dan ditetapkan kegiatan yang akan dibuat proposalnya.
2. Pembahasan Kegiatan yang Diusulkan
Setelah ditetapkan kegiatan yang akan dibuat proposalnya, dilakukan
pembahasan untuk merinci kegiatan tersebut secara jelas yang meliputi :
Jenis KegiatanF
Maksud dan Tujuan Kegiatan
Mengapa kegiatan tersebut
diperlukan
Tempat pelaksanaan kegiatan
Waktu pelaksanaan kegiatan
Pihak yang akan melaksanakan
atau berperan serta dalam kegiatan
Bagaimana melaksanakan kegiatan
tersebut
Ukuran keberhasilan kegiatan
Biaya yang diperlukan dan
sumber dananya (berapa bagian memerlukan bantuan, berapa bagian swadana)
Monitoring dan evaluasi
Monitoring dan evaluasi
3. Penyusunan Proposal
Proposal disusun berdasarkan hasil pembahasan pada butir 2 diatas.
Bentuk proposal sangat beragam tergantung kebutuhan. Dalam hal ini biasanya
proposal diajukan sesuai format yang diberikan oleh calon penyandang dana atau
pihak pendukung kegiatan. Namur secara umum hal-hal yang harus termuat dalam
proposal adalah sebagaimana diuraikan dalam batir 2 diatas. Yang perlu
diingatkan adalah proposal yang dibuat harus bisa meyakinkan pihak terkait
bahwa kegiatan tersebut memang benar-benar diperlukan., potencial untuk
dilaksanakan dan memberikan manfaat positif baik bagi pelaksana maupun pihak
terkait lainnya.
PENYUSUNAN PROPOSAL
Sistematika penyusunan proposal Sangat beragam, mulai dari yang
ringkas dan sederhana ingá yang kompleks dan lengkap. Namur secara umum,
proposal harus mencakup hal-hal sebagai berikut :
1. Nama Kegiatan
1. Nama Kegiatan
Nama kegiatan sebagai judul utama harus jelas dan bisa menggambarkan
kegiatan yang akan dilakukan secara keseluruhan.
2. Pendahuluam
Pendahuluan berisi :
Latar belakang : Uraian tentang
mengapa kegiatan tersebut diperlukan.
Maksud dan Tujuan Kegiatan :
Uraian maksud dan tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan kegiatan
Tersebut .
3. Tempat Pelaksanaan Kegiatan
Uraian tentang lokasi pelaksanaan kegiatan.
4. Waktu Pelaksanaan Kegiatan
Uraian tentang waktu pelaksanaan kegiatan. Disebutkan secara rinci dan
jelas dengan jadwal pelaksanaan masing-masing bagian kegiatan.
5. Pihak Yang Akan Melaksanakan atau Berperan Serta Dalam Kegiatan
Uraian rinci tentang para pihak yang akan terlibat dalam kegiatan tersebut misalnya :
Uraian rinci tentang para pihak yang akan terlibat dalam kegiatan tersebut misalnya :
Siapa penanggung jawab kegiatan
tersebut ?
Siapa pengelola dananya ?
Siapa pelaksana lapangannya ?
Siapa pemandunya ?
Siapa pesertanya ?
Instansi/pihak mana yang akan
diminta bantuannya ?
Dst
6. Bagaimana Melaksanakan Kegiatan Tersebut
6. Bagaimana Melaksanakan Kegiatan Tersebut
Uraian tentang tahap-tahap pelaksanaan kegiatan sesuai dengan urutan
berikut teknis/cara pelaksanaannya secara detil.
7. Ukuran Keberhasilan Kegiatan
Uraian tentang ukuran atai kriteria dan indikator keberhasilan
kegiatan.
8. Biaya yang Diperlukan dan Sumber Dana
Uraian tentang biaya yang diperlukan guna membiayai kegiatan. Disini
harus dijabarkan secara rinci biaya yang diperlukan untuk setiap bagian
kegiatan dan sumber dananya. Juga harus disebutkan secara jelas biaya yang
diharapkan akan dibantu oleh calon penyandang dana, biaya swadana dan biaya
yang dibiayai oleh sumber lainnya.
9. Monitoring dan Evaluasi Kegiatan
Uraian tentang bagaimana kegiatan tersebut akan dimonitor dan
dievaluasi pelaksanaan dan keberhasilannya. Disini juga harus dicantumkan
secara jelas siapa yang akan memonitor dan mengevaluasi kegiatan yang
dilaksanakan.
LEGALITAS PROPOSAL
Sebagai legalitas, proposal yang diajukan harus ditandatangani oleh
Ketua Kelompok/Lembaga pengaju proposal. Bila perlu juga diketahui oleh
pihak-pihak terkait yang mendukung kegiatan tersebut, misalnya Kepala Desa atau
Instansi yang ada.
0 komentar:
Posting Komentar